Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah

Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK), dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Presiden Joko Widodo memutuskan hal ini dalam Rapat Terbatas yang dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada 15 Mei 2024 di Istana Presiden, Jakarta.

“Kebijakan penundaan kewajiban sertifikasi halal produk makanan dan minuman UMK ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK. Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (16/5/2024). “Keputusan ini juga untuk melindungi pelaku usaha, khususnya UMK, agar tidak bermasalah secara hukum atau terkena sanksi administratif,” sambungnya.

Adapun bagi selain produk UMK yang terkategori self declare, misalnya produk usaha menengah dan besar, menurut Menag, kewajiban sertifikasi halalnya tetap diberlakukan mulai 18 Oktober 2024.

Kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Pasal 140 regulasi ini mengatur bahwa penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dimulai dari tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktober 2024.

Selengkapnya…

  • Related Posts

    Wajib Halal Berlaku, 2 Sanksi Menunggu

    Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan bahwa setelah masa penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal berakhir pada 17 Oktober 2024, setelahnya atau mulai 18 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal diberlakukan.…

    17 Oktober 2026 Produk Makanan-Minuman UMK Harus Sudah Bersertifikat Halal

    Terhitung mulai tanggal 18 Oktober 2024, pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia telah dimulai. Pemberlakuan itu sesuai amanat Undang-undang Nomor 33 tahun…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    • October 25, 2024
    • 90 views
    Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024
    • October 24, 2024
    • 55 views
    Wajib Halal Berlaku, 2 Sanksi Menunggu
    • October 21, 2024
    • 62 views
    17 Oktober 2026 Produk Makanan-Minuman UMK Harus Sudah Bersertifikat Halal
    • October 17, 2024
    • 72 views
    BPJPH Terima Detikcom Award 2024 sebagai Lembaga Inovatif Penggerak Ekosistem Halal
    • May 28, 2024
    • 65 views
    Kemenag Raih Digital Government Award Kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE Signifikan
    • May 16, 2024
    • 57 views
    Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah