Kemenag Raih Digital Government Award Kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE Signifikan

Kementerian Agama hari ini menerima Digital Government Award dari Presiden Joko Widodo untuk kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Signifikan. Penghargaan diberikan bersamaan dengan SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Senin (27/5/2024).

Hadir, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Menag Yaqut Cholil Qoumas, para pemimpin lembaga negara, serta pimpinan daerah yang mengikuti baik secara daring maupun luring.

Ada 65 instansi pusat dan daerah yang menerima Digital Government Award 2024. Penghargaan ini terbagi dalam enam kategori berdasarkan tingkat kematangan dalam penerapan SPBE, yaitu: a) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Kementerian; b) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori LPNK, LNS, dan Instansi lainnya; c) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Provinsi; d) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Kota; e) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Kabupaten; dan f) Instansi dengan Kategori Peningkatan SPBE Signifikan.

Penghargaan ini merupakan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE yang melibatkan 30 perguruan tinggi dengan 47 indikator yang rigid untuk menjamin penilaian yang objektif, profesional dan independen. Penilaian final dilakukan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri atas Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkominfo, Kementerian PPN Bappenas, BSSN dan BRIN yang dikoordinasikan oleh KemenPAN dan RB.

“Tahun 2023, Kementerian Agama mengalami peningkatan indeks SPBE yang sangat signfikan. Peningkatan indeks SPBE Kementerian Agama bahkan yang paling tinggi naiknya, mencapai 1,32 point. Indeks SPBE Kemenag tahun 2023 sebesar 3,58 point, naik signifikan dari kategori cukup menjadi sangat baik,” sebut Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta.

Selengkapnya…

  • Related Posts

    Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024

    Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa setelah masa penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal berakhir pada 17 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal mulai diberlakukan. “Terhitung mulai 18…

    BPJPH Terima Detikcom Award 2024 sebagai Lembaga Inovatif Penggerak Ekosistem Halal

    Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menerima penghargaan Detikcom Award 2024 sebagai Lembaga Inovatif Penggerak Ekosistem Halal. Penghargaan diserahkan oleh DIrektur Produk detikcom Sena Achari, dan diterima oleh…

    • October 25, 2024
    • 90 views
    Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024
    • October 24, 2024
    • 56 views
    Wajib Halal Berlaku, 2 Sanksi Menunggu
    • October 21, 2024
    • 62 views
    17 Oktober 2026 Produk Makanan-Minuman UMK Harus Sudah Bersertifikat Halal
    • October 17, 2024
    • 72 views
    BPJPH Terima Detikcom Award 2024 sebagai Lembaga Inovatif Penggerak Ekosistem Halal
    • May 28, 2024
    • 66 views
    Kemenag Raih Digital Government Award Kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE Signifikan
    • May 16, 2024
    • 57 views
    Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah