Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa setelah masa penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal berakhir pada 17 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal mulai diberlakukan. “Terhitung mulai 18…
Wajib Halal Berlaku, 2 Sanksi Menunggu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan bahwa setelah masa penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal berakhir pada 17 Oktober 2024, setelahnya atau mulai 18 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal diberlakukan.…
17 Oktober 2026 Produk Makanan-Minuman UMK Harus Sudah Bersertifikat Halal
Terhitung mulai tanggal 18 Oktober 2024, pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia telah dimulai. Pemberlakuan itu sesuai amanat Undang-undang Nomor 33 tahun…
BPJPH Terima Detikcom Award 2024 sebagai Lembaga Inovatif Penggerak Ekosistem Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menerima penghargaan Detikcom Award 2024 sebagai Lembaga Inovatif Penggerak Ekosistem Halal. Penghargaan diserahkan oleh DIrektur Produk detikcom Sena Achari, dan diterima oleh…
Kemenag Raih Digital Government Award Kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE Signifikan
Kementerian Agama hari ini menerima Digital Government Award dari Presiden Joko Widodo untuk kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Signifikan. Penghargaan diberikan bersamaan dengan SPBE Summit 2024…
Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah
Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK), dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Presiden Joko Widodo memutuskan hal…






